KPU Boalemo Terima Pendaftaran 2 Bakal Pasangan Calon Perseorangan

KPU Boalemo Saat Menerima Pasangan Perseorangan (F. Uwly Tatiye)

TATIYE. ID (BOALEMO) – Kandidat bakal calon bupati dan wakil bupati yang akan bertarung di Pilkada Boalemo 2024 mulai bermunculan.

Sedikitnya sudah 2 pasangan yang menyatakan sikap maju pilkada lewat jalur dukungan KTP atau perseorangan.

Keduanya kini resmi mendaftarkan dukungan KTP sebagaimana dipersyaratkan KPU di injure time, Minggu (12/05/2024).

Dua pasangan calon itu masing-masing, Burhanudin Pulubuhu-Rivendy Luawo dengan menamakan paket BUPATI (Burhan Pepen di Hati) dan disusul pasangan Wahyudin Lihawa-Riko Djaini dijuluki paket WALI RAJA.

Pasangan Burhan-Rivendy (BUPATI) sendiri memboyong dukungan KTP ke KPU Boalemo sebanyak 10.900 syarat KTP tersebar di 50 persen wilayah kecamatan di Boalemo.

Sementara, pasangan Wahyudin-Riko (WALI RAJA) menyerahkan syarat dukungan KTP ke KPU Boalemo kurang lebih 11.071 KTP.

“Sampai dengan batas waktu akhir penyerahan dokumen syarat dukungan sampai dengan tanggal 12 Mei 2024, pukul 23.59 Wita, ada 2 bakal pasangan calon telah menyerahkan syarat dukungan KTP,” ujar Ketua KPU Boalemo, Yuyun Antu bersama sejumlah komisioner didampingi Sekretaris KPU, Ismet Padja usai menerima syarat dukungan KTP 2 bakal pasangan calon jalur perseorangan.

Yuyun Antu menambahkan berdasarkan keputusan KPU RI nomor 532 tahun 2024, jadwal tahapan penyerahan dokumen syarakat dukungan pasangan calon perseorangan mulai 8 Mei sampai dengan 12 Mei 2024, pukul 23.59 Wita.

Di mana, untuk jumlah minimal dukungan perseorangan diatur berdasarkan Keputusan KPU Boalemo nomor 180/2024 sebanyak 10.840 dukungan KTP dan tersebar minimal di 4 wilayah kecamatan di Kabupaten Boalemo.

Exit mobile version