TATIYE.ID (POHUWATO) – BPJS Ketenagakerjaan dan KORPRI Pohuwato kembali melakukan penandatangan MoU terkait perlindungan jaminan sosial.
Penandatanganan tersebut, dilakukan Ketua KORPRI Pohuwato, Usman H. Bay bersama Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo, yang diwakili Kabid Kepesertaan Aris Gunawan, Jum’at (17/9/2021).
Dalam penyampaiannya, Usman mengungkapkan soal inisiasi MoU yang kembali ditandatangani serta melaporkan anggaran yang telah
“Kerjasama sebenarnya sudah terjalin selama 3 tahun sejak 2019, hanya saja ada point-point penting yang dirasa perlu dilaksanakan penandatanganan kesepakatan kembali antara Korpri dan BPJS,” tutur Usman
“Dari awal 2019 sampai tahun 2021 bulan terakhir ini, sudah ada Rp1.021.500.000 total yang sudah di bayarkan ke BPJS tenagakerja, sementara santunan atau manfaat yang telah kami terima itu sudah ada Rp2. 490.000.000,” imbuhnya
Agenda tersebut juga dirangkaikan dengan sosialisasi Inpres nomor 2 tahun 2021 dan Permendagri nomor 27 tahun 2021 tentang pedoman penyusunan APBD T.A 2022.