TATIYE.ID (GORUT) – Komisi dua DPRD Gorontalo Utara (Gorut) meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Gorut untuk tidak menerima impor beras dari luar daerah. Pasalnya ini agar dapat menjadikan petani sawah lokal yang berada di daerah dapat makmur dan juga sejahtera.
Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi dua, Ridwan Arbie saat di wawancarai oleh beberapa awak media di ruang kerjanya, Senin (5/4/2021).
Ridwan mengatakan bahwa mengenai permintaan dari komisi dua kepada Pemerinrah Daerah untuk tidak menerima impor beras dari luar daerah tersebut semata-mata agar para petani sawah yang berada di dalam daerah ini dapat menikmati hasil panen mereka sendiri dan harganya pun dapat memuaskan para petani sawah lokal.
“Saya meminta bahwa persoalan ini harus mendapatkan perhatian khusus dari Pemerintah Daerah bagaimana untuk tidak dapat membiarkan beras dari luar Gorut masuk ke wilayah Daerah ini,”jelasnya
Tentu ini adalah salah satu bentuk aspirasi yang akan kami kembangkan dari komisi 2 dan juga Insya Allah akan mendapatkan perhatian khusus dari Pemerintah Daerah.
“Ini akan menjadi perhatian khusus juga dari kami komisi 2 untuk berhimbau dan juga memohon kepada Pemerintah Daerah yang menjadi selaku eksekutor di lapangan mengenai persoalan tersebut,” tandasnya (*)