TATIYE.ID (DEPROV) – Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja di Puskesmas Telaga, Kabupaten Gorontalo dalam rangka peninjauan dan pengawasan terhadap fasilitas pelayanan kesehatan. Rabu (6/12/2023).
Kunjungan yang dilakukan juga merupakan tindak lanjut dari pihak Pemerintah DPRD Provinsi untuk mengetahui motif dibalik musibah yang telah menimpa seorang warga yang kehilangan nyawa istrinya diduga karena faktor kelalaian dari Puskesmas tersebut.
Usai melakukan komunikasi langsung dengan pihak Puskesmas, Espin Tulie salah satu Anggota Komisi IV mengungkapkan motif dibalik kejadian itu, dimana pihak Puskesmas telah membenarkan bahwa piket jaga pada malam saat warga tersebut membawa istrinya ke Puskesmas Telaga memang ada, namun pada waktu yang bersamaan petugas piket yang bertugas di IGD saat itu sedang mengganti oksigen pada pasien rawat inap.
Mengetahui hal tersebut, sontak seluruh Anggota Komisi IV menyoroti pelayanan rawat inap pasien yang masih dilakukan oleh Puskesmas tersebut. Pasalnya telah ada aturan yang mencabut izin layanan rawat inap di Puskesmas.
“Iya maka dari itu sebagaimana yang tercantum pada Permenkes Nomor 43 tahun 2019, bahwa tidak boleh lagi Puskesmas melayani pasien rawat inap,” ungkap Espin.
Tak hanya itu, Espin juga menyoroti kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM) atau tenaga kerja di Puskesmas Telaga, sehingga dirinya meminta kerjasama yang baik dari pihak puskesmas untuk melakukan kajian ulang terkait hal ini.
“Jadi itu yang perlu kita kaji bersama. Karena kalau dilihat dari SDM Puskesmas ini masih terhitung kurang,” pungkasnya.