Komisi IV Deprov Dorong TKSK Tuntaskan Pendataan DTKS

Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo saat melakukan kunjungan kerja ke TKSK Limboto, Selasa (2/2/2021). Foto: Sodik

TATIYE ID (DEPROV) – Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo mendorong Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) untuk segera menuntaskan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Pasalnya berdasarkan temuan Komisi IV saat melakukan monitoring di Kecamatan Limboto dan Telaga, Selasa (2/2/2021), masih banyak ketimpangan data yang terjadi dalam penginputan DTKS di tiap kecamatan.

“Hari ini kita masih menemukan ketimpangan data. Tidak masksimal tugas mereka karena adanya keterbatasan-keterbatasan. Perangkat kerja mereka tidak didukung dengan baik,” ungkap Koordintor Komisi IV Deprov Gorontalo, Sofyan Puhi.

Sofyan juga menjelaskan, koordinasi antar pemerintah provinsi dan kabupaten/kota khususnya ditingkat kecamatan tidak terjalin dengan baik pula. Terlebih adanya keterbatasan pendanaan di TKSK.

“Mereka juga tadi mengeluh, bagaimana kami bekerja, walaupun kami pekerja sosial, tapi gaji kami di bawah UMR. Mereka mendapat gaji dari pusat itu Rp500 ribu perbulan, dari Provinsi Rp300, dan dari Kabupaten Gorontalo Rp700 ribu, jadi mereka hanya mendapatkan gaji Rp1,5 juta, Sementara mereka bekerja di 16 masalah sosial,” ungkap Sofyan.

Hal itu menurut sofyan yang akan menjadi catatan bagi mereka. Ia mengaku akan menindaklanjuti hal itu ditingkat Provinsi agar segera dipenuhi sarana dan prasana hingga kesejahteraan di TKSK. (*)

Exit mobile version