Komisi IV Deprov Bahas Izin Obat Dan Makanan Bersama BPOM Gorontalo

Rapat Kerja Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo bersama BPOM Provinis Gorontalo di Ruang Inogaluma, Senin (1/2/2021). Foto: Firman.

TATIYE.ID (DEPROV) – Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja bersama Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Gorontalo bertempat di ruang Inogaluma, Senin (1/2/2021).

Anggota Komisi IV Deprov Gorontalo Adnan Entengo menjelaskan pertemuan tersebut guna membahas makanan dan obat yang belum mengantongi izin dari BPOM.

“Ternyata sudah banyak indikasinya, banyak penjual online makanan dan obat-obatan yang dagangannya tidak sesuai. Ini bisa berbahaya bagi masyarakat,” ungkap Adnan usai pertemuan.

Saat ini katanya, Pihak Balai POM tengah memiliki security siber yang bisa mendeteksi para penjual makanan yang belum memiliki izin, Hal itu menurut Adnan yang akan disinergikan bersama Komisi IV DPRD di tahun 2021.

Selain itu juga, pihaknya akan mensinergikan program KIE (komunikasi, Informasi dan Edukasi) bersama pihak BPOM. KIE mampu memberikan sosialisasi kepada masyarakat luas terkait dengan kesehatan ataupun keselamatan pangan. (*)

Exit mobile version