TATIYE.ID (GORUT) – Komisi III DPRD Gorontalo Utara (Gorut) menggelar rapat evaluasi pada Senin (19/2/2024) untuk membahas kerjasama pengelolaan wisata Pulau Saronde dengan PT Gorontalo Alam Bahari (PT GAB).
Ketua Komisi III, Aryati Polapa, mengungkapkan bahwa rapat tersebut bertujuan untuk mendapatkan informasi terkait perkembangan kerjasama antara Pemkab Gorut dengan PT GAB. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa meskipun PT GAB telah melakukan kerjasama awal dengan baik, namun proses selanjutnya tidak berjalan optimal.
Pemkab Gorut memutuskan untuk mengakhiri kerjasama dengan PT GAB, namun keputusan ini tidak diterima oleh pihak PT GAB yang menganggap mereka tidak layak untuk pemutusan kontrak. Konsekuensinya, PT GAB mengajukan gugatan hukum dan Pemkab Gorut kalah dalam persidangan.
Putusan ini menjadi tantangan bagi Pemkab Gorut dalam pengelolaan wisata Pulau Saronde, dengan potensi dampak yang signifikan terhadap industri pariwisata daerah. (*)