
TATIYE.ID (GORUT) – Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo Utara menggelar rapat kerja bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membahas skema efisiensi anggaran dan prosedur pencairan dana yang diinstruksikan oleh Bupati.
Rapat yang dilaksanakan pada Senin (17/03/25) ini bertujuan untuk mengevaluasi implementasi efisiensi anggaran serta mengidentifikasi kegiatan prioritas yang perlu dilakukan penghematan.
Windra Lagarusu, anggota Komisi III dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dalam rapat tersebut menyampaikan bahwa realisasi anggaran hingga saat ini masih terbatas pada belanja rutin pegawai, makan minum, dan pengadaan alat tulis kantor (ATK). Menurut Windra, meskipun banyak kegiatan yang telah dilaksanakan, pencairan anggaran sering kali terkendala, sehingga menyulitkan OPD dalam menjalankan program-program yang telah disetujui.
“Realisasi anggaran sejauh ini masih terbatas pada belanja rutin pegawai, makan minum, dan pengadaan ATK,” ujar Windra. “Banyak kegiatan yang sudah dilaksanakan, tetapi anggaran tidak bisa dicairkan. Hal ini menyulitkan OPD dalam menjalankan program yang telah disetujui,” tambahnya.
Windra juga menekankan pentingnya penyusunan prosedur operasional standar (SOP) yang lebih transparan dan adil.
Ia mengatakan bahwa masalah pencairan dana seringkali disebabkan oleh ketidakjelasan dalam SOP yang ada. Oleh karena itu, pihaknya akan menyampaikan permasalahan ini kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan mendorong agar SOP anggaran disusun dengan lebih jelas dan transparan.
“Dengan SOP yang jelas, kebijakan anggaran tidak lagi terpusat pada satu pihak dan OPD dapat mengakses anggaran dengan lebih mudah,” tegas Windra.
Rapat ini diharapkan dapat mempercepat proses efisiensi anggaran di Kabupaten Gorontalo Utara dan meningkatkan kinerja OPD dalam melaksanakan program-program pembangunan yang sudah direncanakan.