
TATIYE.ID (DPRD BONEBOL) – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone Bolango menerima sejumlah massa aksi di depan Kantor DPRD, Rabu (30/04/2025).
Diketahui, aksi tersebut digelar untuk mendesak pihak DPRD agar segera melakukan penertiban pada usaha tempat hiburan malam serta penjualan minuman beralkohol atau minuman keras (miras) di Kabupaten Bone Bolango.
Aksi diterima langsung oleh Faisal Mohie selaku Ketua komisi III beserta jajarannya dan juga Sekretaris Dewan.
Pada kesempatan itu, Faisal menyebut pihaknya sangat mengapresiasi dan mendukung mahasiswa aktivis yang telah menyampaikan aspirasi atau keluhan dari masyarakat.
Terkait aspirasi tersebut, Faisal juga turut menyayangkan banyaknya tempat hiburan malam yang hingga saat ini masih beroperasi namun belum mengantongi surat izin.
Lebih lanjut, ia pun mengatakan bahwa sebelumnya Komisi III telah menindaklanjuti hal ini dengan menutup sementara sejumlah tempat usaha yang beralih fungsi menjadi tempat hiburan malam. Namun, dengan adanya keterbatasan tupoksi maka mereka tidak berwenang untuk melakukan penutupan secara permanen.
“Dilembaga kami ada tata tertibnya termasuk mengeksekusinya, tugas kami hanya sampai memeriksan dan merekomendasikan, untuk mengeksekusi atau melakukan penutupan itu bukanlah ranah kami,” ucap Faisal.
Ketua Komisi III menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penertiban terhadap sejumlah tempat hiburan malam di Bone Bolango.
“Hari ini juga saya minta Sekwan untuk mengundang Dinas PTSP, Satpol PP, dan Polres Bone Bolango sebagai pihak yang berwenang, sekarang juga kami akan gelar Rapat Dengar Pendapat bersama massa aksi,” tegasnya.