
TATIYE.ID (GORUT) – Anggota Komisi II DPRD Gorontalo Utara (Gorut), Fitri Husain, menyampaikan bahwa terdapat tiga poin utama yang disepakati dalam pertemuan terkait pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di daerah tersebut. Setelah rapat, Fitri mengungkapkan kepada awak media bahwa usulan ini datang langsung dari pelaku UMKM yang ingin meningkatkan eksistensi produk mereka.
“Pertama, Asosiasi UMKM diberikan kesempatan untuk membuka galeri di ruang terbuka hijau (RTH) sebagai wadah untuk publikasi dan penjualan produk mereka,” ujar Fitri. Rabu 12 Maret 2025.
Ia menambahkan bahwa usulan tersebut bertujuan agar UMKM memiliki tempat yang representatif untuk menampilkan karya dan produk mereka kepada masyarakat luas.
Namun, Fitri menegaskan bahwa meskipun ide ini berasal dari pelaku UMKM, pengelolaan RTH harus melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), sebagai langkah untuk memastikan pengelolaan yang efektif dan sesuai dengan aturan yang ada.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Perindakop) Gorut, Grace Mangosa, menekankan pentingnya adanya ketentuan terkait koperasi yang mendukung kegiatan UMKM. Menurut Grace, koperasi yang akan mendapatkan bantuan modal usaha harus sudah beroperasi minimal satu tahun. “Koperasi yang mendukung UMKM harus sudah beroperasi selama setahun sebelum mereka bisa mendapatkan bantuan modal usaha,” ujar Grace.
Selain itu, Grace mengungkapkan bahwa besaran bantuan modal usaha yang akan diberikan kepada koperasi perlu dievaluasi lebih lanjut oleh Dinas Perindakop, dengan mempertimbangkan perkembangan dan keberlanjutan koperasi tersebut.
Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan UMKM di Gorut, sehingga semakin banyak produk lokal yang dikenal dan dipasarkan secara luas.