Komisi II DPRD Gorut Minta PUDAM Jaga Nama Baik Daerah

TATIYE.ID – Komisi II DPRD Gorut melakukan mediasi untuk menyelesaikan hutang piutang PUDAM Gorut dengan perusahaan dari luar daerah. Dalam pertemuan itu, anggota Komisi II meminta kepada PUDAM Gorut agar mampu menjaga nama baik daerah.

“Dalam pertemuan itu, kami dari komisi II hanya memediasi bagaimana cara untuk menyelesaikan hutang piutang ini,” ujar Ridwan usai melaksanakan rapat tersebut.

Ridwan yang juga Sekertaris Komisi II DPRD Gorut menyampaikan bahwa saat ini Direktur PUDAM sendiri memiliki niat yang baik, tulus untuk dapat menyelesaikan step by step hutang yang dilakukan oleh PUDAM kemarin itu.

“Tentu saya tekankan, bahwa hanya orang yang mempunyai keinginan untuk bekerja keras saja yang ada rasa memiliki terhadap daerah Gorontalo Utara, serta selalu dapat menjaga nama baik daerah,” ucap Politisi senior Hanura ini.

Aleg tiga periode ini mengatakan bahwa jumlah hutang yang saat ini tentu sangatlah kecil bagi perusahaan daerah jika melihat dari segi pendapatan dan juga hibah.

Exit mobile version