TATIYE.ID (GORUT) – Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan PT Santosa Utama Lestari dan PT Gorontalo Pangan Lestari, perusahaan penampung jagung di wilayah Kecamatan Anggrek, Gorontalo Utara.
RDP itu dilaksanakan sebagai tindak lanjut terhadap keluhan masyarakat petani beberapa waktu lalu, terkait dengan persoalan harga jagung, antrian hingga penutupan gudang jagung.
Anggota Komisi II, Lukum Diko, mengatakan bahwa pihak perusahaan sudah menyampaikan persoalan yang terjadi bukan tentang permainan harga. Tetapi, persoalan harga jual perusahaan ke luar.
“Memang sampai saat ini permintaan jagung dari luar daerah minim, sehingga itu berpengaruh pada harga jual, Di satu sisi, hasil panen dari para petani membludak,” ungkap Lukum, saat diwawancarai usai RDP di ruang Sidang DPRD Gorontalo Utara, Selasa, (30/8/2024).(*)