TATIYE ID (BOALEMO) – Komisi II lakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan PDAM terkait kenaikan tarif pembayaran air yang dilakukan pihak PDAM Kabupaten Boalemo.
RDP Berlangsung di ruang komisi II dipimpin Oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Boalemo, Lahmudin Hambali. S.Sos, MSI yang didampingi ketua komisi II, Suleman Asmi, S, Hi. diikuti anggota komisi II, Riko Djaini, S. Ip. MAK, Aswan Djamaluddin, ST. MT
Ketua DPRD, Lahmudin Hambali mengatakan bahwa pada bulan pebruari 2021 akan ada kenaikan tarif pembayaran air terhadap pelangan PDAM
Diketahui bahwa isu kenaikan tarif pembayaran bagi pelanggan PDAM Boalemo sejak tahun 2016 sudah di sampaikan tapi tidak terealisasi.
“Olenya itu kami akan prosek balik ke bawah kenapa baru saat ini PDAM secara spontan berani mengumumkan akan ada kenaikan tarif pembayaran air bagi pelanggan,”hal ini di sampaikan wakil ketua DPRD Boalemo, Lahmudin Hambali saat pimpin RDP, pada Selasa (19/01/2921) bertempat diruang Komisi II.
Semantara itu, Dirut PDAM Boalemo Abdulrahman, menjelaskan alasan untuk menaikan tarif pembayaran air bagi pelanggan,tentunya ada banyak hal yang terjadi disektor PDAM, seperti halnya pembayaran gaji pegawai, pembayaran bahan kimia yang tidak sedikit dibayarkan tiap bulan, dan untuk pembayar tawas tujuh ton perbulanya
“Kenapa harus dinaikan, pertama komponen yang dari pada memproduksi air itu tidak gratis, air yang kita ambil dari hutan ini gratis, tapi memproduksi air yang tidak layak dikonsumsi ini, menjadi layak dikonsumsi butuh komponen-kompenen biaya, yang pertama biaya pegawai,”jelasnya.
Sementara itu Riko Djaini menambahkan bahwa, dirinya meminta kepada Dirut PDAM sebelum dinaikkan tarif pembayaran air agar menjelaskan asumsinya
“Kami minta asumsinya, setalah pasca dinaikkan ini, ril ongkosnya berapa, asumsi pemasukannya berapa,”kata Riko Djaini.
Terakhir, Lahmudin Hambali juga menambahkan bahwa dirinya setuju dengan apa yang di paparkan Riko Djaini selaku wakil ketua komisi II DPRD Boalemo. (*)