
TATIYE.ID (GORUT) – Rapat pembahasan realisasi penyerapan Anggaran Belanja hingga bulan Mei 2025 digelar di ruang rapat Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo Utara pada Rabu (14/5). Dalam rapat tersebut, sejumlah isu penting disampaikan, termasuk aspirasi dari masyarakat petani terkait kadar air jagung yang kerap menjadi keluhan.
Anggota DPRD Komisi II, Fitri Yusuf Husain, secara khusus menyuarakan keresahan para petani mengenai perbedaan pengukuran kadar air jagung antara pihak petani dan gudang penampung. Ia menyampaikan harapan agar Dinas Pertanian sebagai instansi teknis terkait dapat menyediakan alat ukur kadar air jagung yang dapat digunakan petani secara mandiri.
“Kita berharap dinas pertanian bisa menyiapkan alat ukur kadar air, agar petani bisa memastikan hasil panennya sesuai dengan standar yang digunakan gudang penampung. Ini penting agar tidak ada pihak yang dirugikan,” ujar Fitri dalam rapat tersebut.
Lebih lanjut, dirinya menekankan pentingnya keterbukaan dalam proses pengukuran kadar air jagung guna menghindari kerugian, baik di pihak petani maupun pihak pembeli.
“Harapannya ada keterbukaan soal kadar air, sehingga tidak merugikan kedua belah pihak. Kita cari solusi bersama demi kepentingan petani dan stabilitas pasar,” tambahnya.
Rapat tersebut menjadi momentum untuk mendorong sinergi antara DPRD, OPD teknis, dan para pelaku pertanian guna meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan hasil pertanian, khususnya komoditas jagung yang menjadi andalan daerah.