TATIYE.ID (GORONTALO) – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan lapangan dalam rangka memonitoring sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di Gorontalo.
Jika sebelumnya monitoring dilakukan di SPBU Suwawa Kabupaten Bone Bolango, maka kali ini gilirannya SPBU Ulapato yang berada di Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo yang dimonitoring oleh Komisi II DPRD Provinsi, Selasa (7/4/2020).
Pada saat melakukan monitoring, jajaran Komisi II mendapati, Bahwa di SBPU Ulapato masih menyediakan layanan distribusi solar bersubsidi yang menyebabkan antrian panjang oleh kendaraan Besar, seperti dam trek dan jenis kendaraan lainnya yang menggunakan bahan bakar solar.
“Kami menghimbau kepada pihak SPBU untuk memaksimalkan aturan di SPBU agar tidak terjadi antrian panjang yang dapat menyebabkan gangguan berlalu lintas di jalan raya,” ujar Ketua Komisi II DPRD Provinisi Gorontalo Espin Tulie.
Lebih lanjut, menurut Espin, Antrian panjang itu juga bisa menyebabkan perkumpulan skala besar, mengingat pemerintah telah mengeluarkan kebijakan melarang berkumpulnya massa di suatu tempat atau social distancing guna menghindari penyebaran covid-19.
Namun disisi lain, Pihaknya juga mengapresiasi langkah yang diambil oleh PT. Pertamina yang telah melakukan sosialisasi pencegahan covid-19 melalui media radio ditiap SPBU yang ada.
“Sosialisasi ini penting untuk memberi pemahaman kepada mayarakat untuk tetap menjaga kesehatan, melakukan social distancing, agar terhindar dari pandemi virus corona ini,” tutur Espin. (*)