Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Akan Benahi Regulasi Peredaran Miras

TATIYE.ID (DEPROV) – Gorontalo merupakan salah satu daerah pengkonsumsi Miras terbesar di Indonesia. Padahal Gorontalo bukan merupakan daerah produksi Miras.

Hal inilah yang menjadi topik menarik yang dibahas oleh jajaran Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, saat menggelar kunjungan kerja ke Mapolda Gorontalo, Rabu (24/8/2022)

“Peredaran Miras ini harus diseriusi bersama. Karena peredarannya berasal dari luar Provinsi Gorontalo” Kata Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, AW. Thalib.

AW Thalib menambahkan, pihaknya di Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, akan mengambil langkah tepat untuk membenahi regulasi yang mengatur tentang peredaran Miras tersebut.

“Tentu kami akan mengambil langkah tepat untuk membenahi regulasinya. Pasalnya Gorontalo ini sudah masuk 4 besar kategori pengkonsumsi Miras terbesar di Indonesia” tegasnya.

Terakhir, politisi PPP itu meminta kepada pihak kepolisian untuk memasukan materi terkait pemberian sanksi pidana peredaran minuman beralkohol.

“Kami berharap agar pihak Mapolda Gorontalo dapat memasukan materi terhadap pemberian sanksi pidana peredaran minuman beralkohol, Termasuk sanksi para pengkonsumsi, pengecer dan pendistribusian perdagangan Miras di Gorontalo” tutupnya. (**)

Exit mobile version