
TATIYE.ID (GORUT) – Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo Utara meminta untuk dilakukan audiens bersama Bupati terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentanh Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).
Hal ini sebagaimana disampaikan pada rapat lanjutan yang dilaksanakan di ruang kerja Komisi I, Jumat (27/1/2026).
Rapat kali ini difokuskan pada pembahasan pasal demi pasal dalam ranperda guna memastikan penataan perangkat daerah berjalan sesuai kebutuhan organisasi pemerintahan serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Anggota Komisi I DPRD Gorontalo Utara, Fenty Bahsoan, menyampaikan bahwa pembahasan kali ini baru dapat dimaksimalkan karena Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Kabag Ortala) baru bisa menghadiri rapat pada hari ini. Kehadiran pihak Ortala dinilai sangat penting untuk memberikan penjelasan teknis serta menjawab sejumlah poin krusial yang menjadi perhatian dalam pembahasan ranperda tersebut.
“Pembahasan masih sebatas pasal per pasal, karena ini menyangkut struktur organisasi yang akan berdampak langsung pada efektivitas kinerja pemerintahan daerah,” ujar Fenty.
Dalam rapat itu, Komisi I juga menyampaikan langkah lanjutan dengan meminta audiens bersama Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara guna membahas Ranperda SOTK secara lebih komprehensif dan sinkron dengan kebijakan eksekutif.
Permintaan audiens tersebut disampaikan melalui pimpinan DPRD, dalam hal ini Wakil Ketua II, yang kemudian diteruskan oleh anggota Komisi I untuk diagendakan pertemuan bersama Bupati dan Wakil Bupati. Permintaan tersebut telah disetujui oleh Asisten Sekretariat Daerah dan dijadwalkan dalam waktu dekat.
Komisi I berharap melalui pembahasan yang matang serta keterlibatan seluruh pihak terkait, Ranperda SOTK dapat melahirkan struktur organisasi pemerintahan yang efektif, efisien, serta mampu menjawab kebutuhan pelayanan publik di Kabupaten Gorontalo Utara.(*)






















