Komisi I DPRD Gorut Gelar Rapat Untuk Menindak Lanjuti Aduan Masyarakat Desa Molonggota

TATIYE.ID (GORUT) – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Gorontalo Utara menggelar rapat bersama OPD terakit dalam hal ini Dinas Pemdes bersama pemerintah Kecamatan Gentuma Raya, guna menindak lanjuti aduan masyarakat terkait Tata kelola pemerintahan yang ada di Desa Molonggota.

Pada rapat yang digelar itu, Wakil Ketua Komisi I, Matran Lasunte berharap kepada pemerintah daerah melalui Dinas Pemdes bersama pemerintah Kecamatan, segera mengundang kembali penjabat kepala desa Molonggota itu.

“Saya minta Pemdes selaku dinas terkait dan pemerintah Kecamatan untuk segera mengundang kembali penjabat kepala desa Molonggota itu,” jelas Matran.

DPRD Kata Matran, khususnya Komisi I, meminta dengan tegas agar persoalan di Desa Molonggota itu, harus segera diselesaikan.

“Kami memberikan waktu sampai dengan minggu depan, pekan depan sudah ada titik temu, atau ada keputusan yang di ambil pemerintah terkait dengan pelaksanaan atau Tata kelola pemerintahan di Desa Molonggota,” tandasnya. (*)

Exit mobile version