Komisi I DPRD Gorut akan Menggelar Kembali RDPU soal Laporan Pilkades Windu

TATIYE.ID (GORUT) – Komisi I DPRD Gorontalo Utara akan menggelar kembali Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait aduan mengenai laporan pemilihan kepala Desa Windu.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Gorut, Matran Lasunte saat di wawancarai pada, Senin (16/1/2023).

“Rapat tersebut masih akan dikonsultasikan dengan pimpinan dulu. Karena memang ini harus dilaksanakan dan wajib dihadiri semua pihak, terlebih PPK, agar persoalan ini segera menemui titik terang penyelesaian,” ujar Matran.

Untuk itu, Komisi I masih akan mengagendakan RDPU terakhir dengan kembali mengundang pihak PPK sebelum menerbitkan rekomendasi.

“Karena kita ingin mendengar klarifikasi dari PPK terkait dengan SK yang diduga melanggar Perda Nomor 2 tahun 2018,” pungkasnya.(*)

Exit mobile version