
TATIYE.ID (GORUT) – Komisi I DPRD Gorontalo Utara menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti semua aduan yang diterima baik dari masyarakat maupun organisasi terkait. Ketua Komisi I, Robinson Puluhulawa, menekankan pentingnya pendekatan objektif dalam menangani setiap kasus yang masuk.
“Pada intinya, kami di Komisi I akan menindaklanjuti semua aduan baik dari masyarakat maupun organisasi lainnya. Kami juga akan mengumpulkan data pembanding agar ketika tindak lanjut dilakukan, kami memiliki informasi yang objektif dan tidak hanya mengandalkan keterangan dari pelapor maupun terlapor,” tegas Robinson. Rabu 05 Maret 2025
Lebih lanjut, Robinson menjelaskan bahwa setelah melakukan pengecekan di lapangan, pihak Komisi I akan menggelar rapat dengan mengundang pihak-pihak terkait untuk membahas masalah yang diadukan.
“Kami akan mengonfirmasi keterangan dari pihak desa dan mengkomparasikan dengan temuan langsung dari Komisi I saat di lapangan,” tambahnya.
Salah satu topik yang menjadi perhatian Komisi I adalah dugaan penjualan lahan di Desa Ilangata Barat. Selain itu, pengawasan terhadap pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) serta keterlibatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gorut juga menjadi isu yang dibahas dalam rapat tersebut.
Robinson Puluhulawa mengungkapkan bahwa rapat internal yang digelar pada Selasa, 4 Maret 2025, telah membahas berbagai aduan yang telah masuk.
“Tadi kami Komisi I telah melaksanakan rapat terkait dengan berbagai aduan yang telah masuk. Surat resminya telah kami terima, di antaranya terkait dengan dugaan penjualan lahan di Desa Ilangata Barat dan juga pengawasan terhadap pelaksanaan PSU serta pihak penyelenggara dalam hal ini KPU dan Bawaslu Gorut,” tutupnya.
Komisi I berkomitmen untuk memastikan proses penyelesaian masalah berjalan transparan dan sesuai dengan prosedur yang berlaku demi kepentingan masyarakat Gorontalo Utara.