Komisi I Deprov Gorontalo Tindaklanjuti Usulan Pemekaran Bone Pesisir

Penyerahan dokumen usulan pemekaran Kabupaten Bone Pesisir. Foto: Aan

TATIYE.ID (GORONTALO) – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, mengaku akan segera menindaklanjuti usulan pemekaran Kabupaten Bone Pesisir. Hal itu diakui Ketua Komisi I, AW Thalib usai menerima usulan pemekaran Kabupaten Bone Pesisir dari Komite Pembentukan Kabupaten Bone Pesisir.

“Dokumen yang telah diserahkan kepada kami (DPRD) akan segera dikaji, untuk melihat dulu pemenuhan syarat administrasi, syarat teknis, dan syarat wilayah yang diusulkan,”ungkap Aw Thalib.

Tindaklanjut Deprov Gorontalo menurutnya akan diberikan dengan mengeluarkan rekomendasi, namun hal itu akan dilakukan setelah melakukan kajian dokumen. Hal serupa pernah dilakukan terhadap empat wilayah lain yang pernah mengusulkan pemekaran.

Sementara itu, sebagai pihak pengkaji dokumen usulan pemekaran Kabupaten Bone Pesisir, Aw Thalib memberi masukan kepada komite pembentukan, agar para ketua dan anggota komite punya komitmen yang tinggi serta kesungguhan dengan usulannya.

“Dan bukan hanya oleh komite, stakeholder yang ada serta seluruh elemen masyarakat di Bone Pesisir harus punya komitmen dan kesungguhan,” kata AW Thalib

“Karena kedepan masyarakat juga akan dimintakan partisipasi berupa lahan untuk pembangunan kantor eksekutif dan legislatif, guna kelancaran proses pemerintahan di sana,” sambungnya. (*)

Exit mobile version