Komisi I Deprov Gorontalo Dorong Pemerintah Percepat izin WPR di Pohuwato

Rapat Kerja Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo bersama Pemprov Gorontalo dan instansi terkait di ruang Inogaluma, Rabu (13/1/2021).
Raker membahas permasalahan perizinan WPR di Pohuwato.

TATIYE.ID (DPRD-PROV) – Komisi I DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo mendorong Pemerintah untuk mempercepat perizinan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kabupaten Pohuwato.

Hal itu terungkap pada Rapat Kerja Komisi I bersama Pemerintah Provinsi dan instansi terkait di Ruang Inogaluma Deprov Gorontalo, Rabu (13/1/2021).

“Tidak hanya sekedar diusulkan atau dikirim surat ke Pemerintah Pusat. Akan tetapi, Pemerintah Provinsi juga harus melakukan pengawalan agar izin WPR segera diterbitkan,” jelas Ketua Komisi I Deprov Gorontalo AW Thalib.

AW Thalib juga mengarapkan perizinan WPR tersebut selambat-lambatnya segera di terbitkan pada akhir Januari mendatang, Hal itu dimaksudkan agar tidak terjadi penambangan liar yang diakibatkan jumlah penambang yang kian meningkat.

“Untuk izin seperti ini tidak boleh menunggu lama ya Pak Asisten. Mudah-mudahan Januari ini sudah keluar izinnya, tidak harus menunggu bulan Feburari lagi,” tandas AW Thalib.

Selain itu, pihaknya juga meminta pemerintah untuk lebih tegas menindak penambangan liar yang terjadi di Gorontalo.

“Kalau dilihat saat ini, pemerintah tidak punya kekuatan untuk melakukan pertiban karena selalu mengandalkan pihak kepolisian, Harusnya pemerintah yang menjadi pemeran utama dalam penertiban penambangan liar,” Pungkas AW Thalib. (*)

Exit mobile version