Komisi 1 DPRD Kabgor RDP dengan Penambang Batu Biru, Ada Apa?

TATIYE.ID (KABGOR) – Kali kedua pertambangan Batu Biru di Desa Suka Damai Kecamatan Bilato kembali diundang oleh Komisi 1 DPRD Kabupaten Gorontalo untuk Rapat Dengar Pendapat, Selasa (26/10/2021).

RDP tersebut dihadiri langsung oleh pihak terkait, diantaranya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gorontalo, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Gorontalo, dan Kepala Desa (Kades) Suka Damai beserta kelompok penambang.

Meski berjalan lancar, RDP tersebut kembali ditunda, karena tidak hadirnya pihak investor dari pihak perusahaan.

“RDP yang kita laksanakan tadi terkait tambang di Suka Damai memang ada aduan masyarakat, bahwa ada yang tidak berkesesuaian. Sehingganya kita lakukan RDP, namun pihak perusahaan tidak hadir karena berada di luar daerah,” tutur Syarifudin Bano Aleg Demokrat tersebut.

Syarifudin menegaskan, pihak Pemerintah Daerah bersama DPRD Kabupaten Gorontalo mendukung penuh para investor yang masuk di Daerah.

“Pada intinya kita mendorong investasi di daerah ini. Bahkan kita cari dimana saja para investor agar datang berinvestasi di daerah ini,” kata Syarifudin.

Untuk mendapatkan hasil yang sesuai, Komisi 1 pada RDP sudah meminta kepada pihak terkait untuk dapat menghadirkan pihak investor terkait guna mendapatkan informasi yang lebih baik lagi.

“Tadi kita minta kepada intansi terkait dan Kades selaku penanggungjawab di sana utuk menghubungi pihak perusahan agar bisa hadir pada rapat berikutnya. Jadi RDP kita tunda sambil menunggu kehadiran mereka,” tandas Syarifudin.

Exit mobile version