TATIYE.ID (GORUT) – Minimnya upah honorer pegawai Pemadam Kebakaran Gorontalo Utara perlu dipertanyakan. Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi I DPRD Gorut, Siswanto Biki, pada saat di konfirmasi oleh awak media guna mempertanyakan adanya pemotongan gaji terhadap para pegawai honorer baru yang bertugas di Damkar tersebut.
Ketua Fraksi Gabungan Para Bintang ini mengatakan, bahwa gaji yang diterima pegawai honorer Damkar dinilai tidak sesuai, pasalnya dari gaji yang mencakup 1,1jta, kini akan diterima oleh parah pegawai hanya 550ribu saja dengan alasan sesuai waktu penerbitan SK.
“Saya rasa ini patut dipertanyakan. Pasalnya dari informasi yang saya terima, alasan dari pemotongan itu karena disesuaikan dengan diterbitkannya SK mereka,” ujar Siswanto, Sabtu (19/03/2022)
Siswanto menegaskan, bahwa senin ini pihaknya akan mengundang dinas terkait guna mempertanyakan kejelasan hal tersebut, sehingga tidak menimbulkan persepsi lain diantara mereka.
“Senin kita akan mengundang mereka untuk dapat memberikan penjelasan mengenai pemotongan gaji ini,” jelasnya.
Lanjut Siswanto, dimana dirinya meminta kepada pihak terkait untuk mengkaji kembali adanya pemotongan ini.
“Setawu saya, pemotongan gaji itu hanya akan dilakukan melalui kehadiran saja. Jika dalam sebulan kehadirannya tidak sesuai, maka hal yang wajar dilakukan pemotongan,” tandasnya. (*)