Komisi 1 DPRD Gorut Akan Monev Pemanfaatan Dana Desa

TATIYE.ID (GORUT) – Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara akan melakukan monitoring dan juga mengevaluasi (Monev) pemanfaatan dana desa.

Hanya saja, Matran Lasunte belum dapat membeberkan waktu pastinya kegiatan tersebut dilakukaj.

“Hanya saja untuk waktu pelaksanaannya itu belum dapat ditentukan kapan akan dilaksanakan,” ucap Matran.

Hal tersebut dikarenakan agenda kelembagaan akhir-akhir ini cukup padat yang dilakoni oleh para aleg baik agenda yang dilakoni oleh alat kelengkapan, maupun agenda untuk kepanitiaan lainnya.

“Kami sadar bahwa agenda akhir-akhir ini yang dijalani cukup padat, dan itu semua menyangkut tugas dan tanggungjawab lembaga yang memang harus dilaksanakan,” katanya.

Untuk diketahui, saat ini agenda kelembagaan yang masih dilaksanakan yakni permintaan keterangan pada hak angket oleh panitia hak angket.

“Kemudian masih ada lagi agenda lainnya yakni pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) atas pemanfaatan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020,” jelasnya.

Semua agenda tersebut penting dan juga ada target waktu yang telah dipatok, sehingga pelaksanaan agenda tersebut harus berjalan dengan maksimal dan diharapkan selesai tepat waktu.

“Hanya saja kami juga perlu mengetahui sampai sejauh mana pemanfaatan dana desa yang ada di setiap desa, terutama terhadap program pembangunan yang dilaksanakan,” ujarnya.

Dengan monitoring dan evaluasi tersebut, Komisi 1 berharap akan mendapatkan informasi yang jelas dan akurat terkait dengan pemanfaatan dana desa tersebut. Termasuk bagaimana sistem pengelolaannya dan juga capaiannya serta dampak yang ditimbulkan dari pemanfaatan dana desa tersebut kepada masyarakat. (*)

Exit mobile version