Kominfo Kabgor Sediakan Panggilan Darurat Layanan Masyarakat, Ini Nomornya

Kadis Kominfo Kabupaten Gorontalo, Sumanti Maku bersama PT. Jasnita Telekomindo (foto humas/kominfo).

TATIYE.ID (KABGOR) – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Daerah melalui Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kabupaten Gorontalo menyediakan emergency call atau panggilan darurat. Adapun nomor panggilan darurat tersebut adalah 112.

Kepala Dinas Kominfo, Sumanti Maku diwawancarai usai melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) bersama PT. Jasnita Telekomindo tentang penggunaan layanan Neto 112 mengatakan bahwa panggilan darurat itu merupakan layanan pemerintah daerah untuk memastikan bahwa semua keluhan warga yang bersifat emergency itu akan terlayani oleh pemerintah.

“Oleh karena itu call center ini bersifat bebas pulsa dan semua penelepon itu akan di ketahui sesuai dengan maping yang ada dan program ini akan segera kita lakukan awal bulan depan,” ucap Sumanti, Rabu (22/2/2023).

Sementara itu, Reydel sebagai Technical Sales PT. Jasnita Telekomindo, menambahkan banyak manfaat dari layanan 112 yaitu masyarakat bisa melaporkan kejadian darurat, pemerintah daerah hadir saat masyarakat menghadapi kejadian darurat, tingkat kepuasan dan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah semakin meningkat.

“Selain itu mempercepat informasi, koordinasi antar lintas OPD dan instansi vertikal lainnya, juga mendukung tupoksi OPD kedaruratan di daerah sesuai SOP, serta menjadi hotline kedaruratan pemerintah terpusat dan menjadi data center informasi untuk pimpinan daerah dalam mengambil kebijakan,”Ungkap Reydel

Ia menambahkan untuk pelayanan dan penanganan 112 ini misalnya terjadinya kebakaran, kerusuhan, kecelakaan lalu lintas, pohon tumbang, bencana alam, dan kebutuhan ambulance.

Kemudian nantinya OPD yang terlibat di layanan 112 ini , Kata Rey yaitu pihak kepolisian, Satpol, BPBD, Damkar, Dinas Kesehatan, dan Dinas Perhubungan.

“Untuk skema pelaporannya itu pertama masyarakat akan menelpon kepada 112 untuk melaporkan kejadian, dan akan di jawab oleh call taker yakni agen yang stanbye di dinas kominfo yang bertugas untuk membuat tiket pelaporan dan nantinya tiket itu akan dikirimkan ke OPD terkait yang contohnya jika ada kebakaran maka tiket itu akan dikirimkan kepada Damkar dan selanjutnya di kirimkan kepetugas lapangan,”Jelasnya

Lanjutnya untuk aplikasi yang akan di gunakan yakni aplikasi Sipphone yaitu untuk penerimaan telepon dari masyarakat dan untuk aplikasi sakti pembuatan tiketnya yang dikirim kepada setiap dinas terkait.

“Untuk OPD pun aplikasinya sama yaitu aplikasi sakti hanya mereka punya login yang berbeda
yaitu untuk aplikasi website kita berikan untuk yang stay di kantor yang menerima tiket dan aplikasi androit kita berikan untuk petugas lapangan,” pungkasnya

Exit mobile version