
Tatiye.id (GORUT) – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara, Sofyan Jakfar, akhirnya angkat bicara terkait isu yang beredar mengenai dugaan pemalsuan ijazah salah satu pasangan calon (paslon) dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara. Isu ini menjadi perbincangan hangat di kalangan elit politik setempat dan menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Sofyan Jakfar menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi kepada instansi terkait guna memastikan keabsahan dokumen administrasi pencalonan. Hasil dari klarifikasi tersebut menunjukkan bahwa ijazah yang dimiliki oleh calon bupati nomor urut 2, Nurjanah Jusuf, adalah asli dan tidak ada indikasi pemalsuan sebagaimana yang dituduhkan.
“Kami sudah melakukan pengecekan dan klarifikasi kepada pihak yang berwenang, dan dapat dipastikan bahwa ijazah yang bersangkutan adalah asli. Oleh karena itu, kami berharap tidak ada lagi polemik yang berkembang terkait hal ini,” ujar Sofyan Jakfar dalam keterangannya setelah penetapan nomor urut calon di Aula Saronde, Kantor KPU Gorontalo Utara, Ahad (23/3/2025).
Ia juga mengimbau kepada seluruh pihak, terutama tim sukses dan pendukung masing-masing paslon, agar tetap menjaga suasana demokrasi yang kondusif. Sofyan menegaskan bahwa KPU akan terus bekerja secara profesional dan transparan dalam menyelenggarakan setiap tahapan pemilu sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Lebih lanjut, Sofyan Jakfar mengingatkan bahwa penyebaran informasi yang tidak benar atau hoaks dapat berdampak negatif terhadap jalannya proses demokrasi. Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi berbagai isu yang berkembang, terutama yang belum terbukti kebenarannya.
Dengan adanya klarifikasi dari KPU, diharapkan isu ini tidak lagi menjadi polemik yang dapat mengganggu jalannya pemilihan. KPU Gorontalo Utara berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh tahapan pemilu berjalan dengan jujur, adil, dan transparan guna mewujudkan demokrasi yang berkualitas.