TATIYE.ID (GORUT) – Ketua Komisi 3 DPRD Gorontalo Utara, Ariyati Polapa berharap agar aparat desa yang sudah memenuhi kewajibannya dalam hal pemotongan gaji untuk pembayaran iuran BPJS kesehatan segera mendapatkan pelayanan kesehatan.
Hal tersebut disampaikan pada saat di wawancarai oleh beberapa awak media di ruang kerjanya, Kamis (14/7/2022).
“Saya berharap kepada pihak terkait untuk segera bisa merespon maupun menindak lanjuti layanan kesehatan kepada aparat desa yang sudah memenuhi kewajibannya dalam hal pembayaran iuran BPJS kesehatan,” ujar Ariyati.
Ariyati juga mengatakan, bahwa pelayanan kesehatan tentu merupakan kebutuhan dasar yang harus direspon sepenuhnya oleh daerah dalam bentuk anggaran.
“Ini merupakan kebutuhan dasar yang harus bisa direspon oleh Pemerintah Daerah,” tegasnya.
Dalam pergeseran anggaran nanti lanjut Ariyati, DPRD sendiri akan mengoptimalkan apa yang menjadi keluhan. Pasalnya apa yang mereka keluhkan itu harus ada solusinya.
“Berdasarkan hasil rapat pimpinan DPRD bersama pihak BPJS tadi endingnya sangat jelas. Dimana yang membutuhkan pelayanan kesehatan harus segera dilayani, dan itu sudah disepakati bersama oleh pimpinan DPRD Bersama BPJS” jelasnya. (*)