TATIYE.ID (DEPROV) – Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris RA Jusuf, menyerap aspirasi masyarakat di Desa Luwoo, Kecamatan Telaga Jaya, Kabupaten Gorontalo saat pelaksanaan reses masa sidang kedua tahun 2020-2021.
Salah satu yang menjadi keluhan masyarakat diantaranya kondisi jalan desa yang dianggap sangat memprihatinkan dan butuh perhatian dari Pemerintah Daerah.
“Untuk jalan desa ini, tadi sudah saya jeleskan ada kewenangannya tersendiri, bisa dari Dana Desa melalui musyawarah Desa, ataupun melalui pemerintah Kabupaten Gorontalo, karena daerah ini kewenangan kabupaten,” kata Paris
Persoalan jalan desa ini juga kata Paris bisa menggunakan dana provinsi, jika seandainnya anggaran yang berada provinsi itu masih memungkinkan terhadap jalan desa tersebut. Mengingat ada 4 desa yang kondisi jalannya sama seperti Desa Luwoo.
“Tapi jika itu memungkinakan, oleh sebab itu, aspirasi yang ada dsiini kita tampung, kita akan lihat, kedepannya bagaimana program ini sesuai anggaran yang ada,” pungkasnya. (*)