
TATIYE.ID (KABGOR) – Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulfikar Y. Usira, menerima dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gorontalo Tahun Anggaran 2026.
Penyerahan dokumen tersebut berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Gorontalo dengan agenda pembicaraan tingkat I Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Senin (31/8/2026).
Dokumen Ranperda tersebut diserahkan oleh pihak Pemerintah Kabupaten Gorontalo kepada DPRD sebagai bagian dari tahapan pembahasan perubahan APBD.
Selanjutnya, DPRD Kabupaten Gorontalo akan melakukan pembahasan terhadap dokumen tersebut sesuai mekanisme dan tahapan yang berlaku, sebelum nantinya Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

















