
TATIYE.ID (GORUT) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara, Deddy Dunggio, mengingatkan seluruh kepala desa di wilayahnya agar senantiasa bekerja sesuai dengan regulasi dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Penegasan ini disampaikannya dalam wawancara bersama awak media di ruang kerjanya, Senin (6/1/2025).
Menurut Deddy, kepala desa memiliki peran penting dalam menjalankan roda pemerintahan di tingkat paling bawah. Oleh karena itu, setiap langkah dan kebijakan yang diambil harus didasarkan pada aturan yang berlaku.
“Jangan sampai keluar dari koridor hukum. Semua harus sesuai dengan regulasi,” tegas Deddy.
Ia menambahkan bahwa kepatuhan terhadap hukum bukan hanya menjadi tanggung jawab moral, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan terhadap jabatan yang diemban. Deddy mengingatkan agar para kepala desa tidak mengambil kebijakan sepihak yang dapat menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
“Kita di lembaga DPRD tidak ingin ada aparat desa dari Gorut yang tersandung persoalan hukum. Ini harus menjadi pembelajaran bersama,” ungkapnya.
Deddy berharap para kepala desa bisa menjadikan aturan sebagai pedoman utama dalam menjalankan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan pernyataan ini, Deddy Dunggio berharap dapat meningkatkan kesadaran para kepala desa akan pentingnya integritas dan profesionalitas dalam menjalankan amanah.
“Mari kita jaga nama baik daerah ini dengan bekerja jujur dan bertanggung jawab,” pungkasnya.