
TATIYE.ID (DEPROV) – Belum lama ini, masyarakat Gorontalo dibuat heboh atas pemberitaan dugaan suap yang dilakukan oleh pihak PT. PETS terhadap oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo.
Sehubungan dengan adanya pemberitaan itu, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili mengatakan, bahwa sangat menyayangkan adanya pemberitaan tentang dugaan upaya penyuapan yang di lakukan oleh utusan PT. PETS kepada mereka.
“Selaku Ketua DPRD saya menyayangkan adanya pemberitaan yang menyebutkan upaya penyuapan dilakukan oleh utusan PT. PETS kepada kami tanpa Konfirmasi dan verifikasi yang akurat. Sebab hal tersebut bukan saja hanya mencoreng kredibilitas atau integritas lembaga DPRD sebagai institusi yang diberikan mandat untuk melakukan pengawasan terhadap peraturan perundang-undangan, namun juga bisa mencoreng kredibilitas PT. PETS suatu entitas korporasi dalam pola investasinya mengedepankan prinsip, nilai dan tata kelola perusahaan yang baik,” ucap Thomas, Rabu (19/3/2025).
Selain itu politisi senior partai Golkar ini juga menyebut, bahwa pemberitaan itu tidak dapat di pertanggungjawabkan substansinya karena tidak melalui konfirmasi yang resmi dari dirinya.
“Menurut hemat saya pemberitaan tersebut tidak dapat di pertanggungjawabkan substansinya, karena saya tidak pernah ada jadwal atau wawancara khusus dengan media manapun, terkait polemik pertambangan di pohuwato maupun isu Suap kepada Anggota DPRD Provinsi Gorontalo. sehingga jika ada stament-stament diluar wawancara khusus yang di jadikan referensi oleh media tentu itu bukan lah bagian dari statement yang mewakili lembaga DPRD atau saya selaku Ketua DPRD,” jelasnya.
Mantan Wakil Bupati Gorontalo Utara ini juga menjelaskan, sebagai pimpinan DPRD dan seluruh Anggota DPRD dalam menjalankan tugas, itu terikat dengan Sumpah Jabatan serta Kode Etik saat mengemban amanah sebagai wakil rakyat. Sehingga patutlah bagi mereka untuk berkomitmen dan sungguh-sungguh menjalankan tugas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami akan selalu terbuka dengan semua pihak dalam merespon aspirasi publik termasuk pers. Namun kami juga mengingatkan serta menghimbau agar informasi yang disampaikan oleh media kepada publik harusnya tetap menjunjung tinggi prinsip dan etika jurnalistik, seperti mengedepankan dan menghasilkan berita yang akurat, berimbang, selalu menerapkan asas praduga tidak bersalah serta menempuh cara-cara yang profesional tanpa mencampurkan fakta maupun opini yang menghakimi,” tandasnya.(*)