TATIYE.ID (JAKARTA) — Ketua Asosiasi Perusahaan Pertambangan Daerah (Aspperda) Tonny Uloli mengapresiasi kebijakan pemerintah yang memberi kemudahan dalam pengurusan izin dan pengelolaan tambang di daerah.
Apresiasi itu disampaikan oleh Tonny Uloli melalui Sekretaris Jenderal (Sekdjen) Aspperda H Firmandez, Minggu, 2 Mei 2021. Menurut Tonny Uloli, dirinya sebagai pelaku usaha pertambangan di bagian timur Indonesia sudah merasakan sendiri berbagai kemudahan tersebut.
“Kita apresiasi kebijakan Presiden Jokowi dalam Undang Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law yang telah memberi kemudahan bagi perusahaan pertambangan di daerah dalam mengelola tambang. Rekan-rekan pengusaha pertambangan di daerah juga menyambut baik hal ini,” jelas Tonny Uloli.
Tonny yang juga mantan Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Papua ini menambahkan, penggunaan nomeklatur perizinan berupa perizinan berusahan yang disederhanakan juga telah memangkas birokrasi perizinan secara nasional, yakni dengan menggunakan sistem perizinan elektronik (online) yang terintegrasi.
“Sebagai pengusaha pertambangan saya merasakan sendiri kemudahan ini, mari kawan-kawan dari perusahaan tambang di daerah untuk memanfaatkan kemudahan ini melalui online single submission atau OSS,” ajak Tonny Uloli.
Mantan Wakil Gubernur Gorontalo ini juga mengapresiasi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan terkait berbagai kemudahan itu. Begitu juga dengan Ketua Satuan Tugas (Satgas) Omnibus Law Rosan Roelani yang berhasil menghentikan polemik terkait penerapan Omnibus Law, serta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia yang terus melakukan berbagai kebijakan pemulihan ekonomi nasional.
“Kita apresiasi mereka semua yang memberi perhatian pada sektor usaha tambang, sebagai salah satu sektor yang memberikan kontribusi yang signifikan terhadap penerimaan negara. Kami dari Aspperda akan terus mendukung berbagai kebijakan pemerintah terkait pemulihan ekonomi pada masa pandemi ini,” tegasnya.
Masih menurut Tonny Uloli, dengan adanya kepastian hukum dalam Omnibus Law tersebut, dan insentif yang diberikan pemerintah, maka investasi di sektor usaha tambang akan meningkat untuk jangka panjang, karena kepastian hukum merupakan keinginan semua sektor bisnis, tak terkecuali sektor pertambangan.
“Karena itu kami kembali mengajak agar perusahaan pertambangan di daerah benar-benar memanfaatkan kesempata baik ini untuk pengembangan industri tambang di daerah, kami dari Aspperda siap memfasilitasi para pengusaha pertambangan di daerah dengan pemerintah dan pengusaha nasional,” pungkasnya.