TATIYE.ID (DEPROV) – Ketua Fraksi Golkar, Fikram Salilama mendesak Bapemperda untuk segera menindak lanjuti Salah satu Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sudah 3 kali masuk Propemperda tetapi hingga saat ini belum pernah dibahas.
Ranperda yang dimaksud yakni merujuk pada Rancangan Peraturan Daerah tentang minuman keras. Pasalnya, ungkap Fikram jika melihat pada UUD 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan bahwa rancangan peraturan daerah yang belum selesai pada tahun berjalan maka itu akan menjadi skala prioritas.
Artinya Ranperda tentang minuman keras ini sudah masuk skala prioritas, namun nyatanya hingga saat ini tak kunjung dibahas oleh Bampemperda. Sehingga Hal itu menimbulkan tanda tanya besar bagi Fikram.
“Sekarang sudah 3 tahun, artinya sudah 3 kali masuk dalam Propemperda tapi toh tidak diusulkan untuk dibahas, ada apa?”, ujar Fikram, Senin (11/09/2023).
“Pada saat usulan 2 Ranperda usul inisiatif DPRD yang kemarin kami sudah mempersoalkan itu tapi jawaban ketua Bapemperda mereka sudah konsultasi dengan Mendagri bahwa itu tidak akan disetujui, nah kalau itu tidak akan disetujui harusnya di drop, kenapa sekarang untuk 2024 masih diusulkan, ini tanda tanya besar ada apa dibalik itu”, sambungnya.
Didepan awak media, Fikram pun menyampaikan alasan mengapa Ranperda ini penting untuk dibahas oleh Bapemperda tidak lain yakni dengan melihat banyaknya persoalan yang terjadi di tengah masyarakat hanya disebabkan oleh minuman keras.
“Saya mendesak itu karena persoalan di masyarakat ini banyak diakibatkan oleh minuman keras, sehingga ini harus kita atur, penyebaran minuman keras jangan sembarang, bentrok rumah tangga, terjadi penikaman, dan perkelahian”, ujar Fikram
Mengingat masa jabatan DPRD Provinsi periode 2019-2024 akan berakhir pada 9 September 2024 nanti, Fikram meminta Bapemperda untuk tetap fokus pada Ranperda yang nantinya akan dibahas dan ditindak lanjuti.
“Masa jabatan kita akan berakhir pada 2024 bulan september artinya cuma 9 bulan, untuk apa kita memperbanyak Ranperda lantas kita tidak proses, kita tidak usulkan pembahasan, ini patut dipertanyakan”, tutupnya.