TATIYE.ID (DEPROV) – Pemangku adat dan tokoh adat yang berada di kecamatan maupun di desa nampaknya masih luput dari perhatian Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Hal itu telah terbukti dari banyaknya masyarakat yang menyampaikan aspirasinya terkait dengan kesejahteraan para pemangku adat.
Permasalahan genting tersebut telah tersampaikan melalui reses persidangan pertama tahun 2023-2024 yang digelar oleh anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Usman Tahir Rajak, di Kecamatan Pulubala, Desa Ayumolingo, Selasa (31/10/2023).
“Tolong dipikirkan bagaimana dengan nasib kami para pemangku adat atau perangkat adat kedepannya pak,” ucap Ismail Abas, masyarakat Desa Ayumolingo yang juga sebagai pemangku adat.
Merespon hal ini, Usman bertekad untuk memperjuangkan kesejahteraan dari lembaga adat maupun tokoh adat di Desa Ayumolingo.
Menurut politisi PPP tersebut, lembaga serta tokoh adat merupakan elemen yang sangat penting dalam masyarakat, sehingga hak-hak serta kebutuhannya perlu mendapat perhatian khusus dari pemerintah.
“Yang paling inti diperhatikan adalah lembaga adat dan tokoh adat, tugas saya untuk memperjuangkan aspirasi ini,” tandasnya.