Kepada 3.563 Calon KPPS, Berikut Syarat Resmi KPU Bone Bolango

Foto: Okta:Tatiye.id

TATIYE.ID (BONEBOL) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone Bolango dengan resmi menyatakan akan merekrut 3.563 orang Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Umum nanti.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Ketua KPU Bone Bolango pada Sosialisasi Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang berlangsung di Hotel Aston Kota Gorontalo, Kamis (7/12/2023).

“Untuk tahun ini KPPS yang akan kita rekrut itu di Kabupaten Bone Bolango yaitu karena jumlah TPS (Tempat Pemungutan Suara) berjumlah 509 maka jumlah KPPS-nya itu ada 3.563 orang”. ungkap Sutenti.

“Kemudian untuk Linmas (satuan perlindungan masyarakat) sendiri setiap TPS itu berjumlah 2 orang maka kami rekrut total 1.018 orang seperti itu”, sambungnya.

Pada rekrutmen yang akan dilakukan nanti, KPU Bone Bolango dalam hal ini telah menetapkan beberapa kriteria atau syarat khusus yang harus dipenuhi oleh calon KPPS yang akan mendaftar.

Untuk calon KPPS yang mendaftar telah ditetapkan harus sudah berusia 17 tahun, bisa membaca dan menulis, kemudian ia adalah seorang yang melek akan teknologi atau mampu mengoperasikan teknologi.

Dalam wawancaranya, Sutenti juga menegaskan bahwa terlepas dari beberapa kriteria yang telah disampaikan, melampirkan surat kesehatan dari dokter atau pihak rumah sakit juga menjadi salah satu syarat yang penting. Hal ini kata Sutenti dilakukan untuk memastikan KPPS yang bertugas nanti tidak memiliki masalah selama menjalankan tugasnya.

Berdasarkan dengan aturan yang dikeluarkan oleh KPU RI, terkait Honorarium dari Anggota KPPS sendiri yaitu untuk Ketua KPPS Rp1,2 juta dan untuk Anggota KPPS Rp1,1 juta.

Exit mobile version