
TATIYE.ID (DEPROV) – Kehadiran gedung PTSP Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Gorontalo merupakan bentuk upaya Kejati untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Provinsi Gorontalo.
Kehadiran gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati ini diharapkan dapat mempermudah akses masyarakat dalam menyelesaikan berbagai masalah yang melibatkan hukum.
Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, A.W Thalib saat menghadiri acara puncak perayaan hari Bhakti Adhyaksa yang ke-63 tahun 2023 sekaligus peletakan batu pertama pembangunan gedung PTSP yang dipusatkan di Kejaksaan Tinggi Provinsi Gorontalo, Sabtu (22/07/2023).
“Peletakan batu pertama terkait dengan PTSP ini adalah satu hal yang tentunya menjadikan kejaksaan Kejaksaan menjadi sesuatu yang mudah diakses oleh masyarakat,” ungkap A.W Thalib.

Disamping mempermudah akses masyarakat, adanya Kantor PTSP ini kata A.W Thalib juga dapat memperkuat hubungan masyarakat dan pihak Kejaksaan dengan tetap mematuhi norma dan peraturan yang berlaku.
Mengakhiri wawancaranya A.W Thalib berharap di ulang tahun yang ke -63 ini menjadi spirit baru bagi Kejaksaan Tinggi dalam melayani masyarakat serta mengawal pembangunan yang ada di Provinsi Gorontalo.
“Semoga di ulang tahun yang ke-63 ini Kejaksaan Tinggi Provinsi Gorontalo makin lebih maju lagi, lebih sukses lagi, lebih jaya lagi dan semoga juga ini menjadi sebuah kemajuan Gorontalo di masa yang akan datang khususnya di dalam penegakan hukum yang ada di Provinsi Gorontalo,” tutupnya.