Tatiye.id (Gorontalo) – Bupati Bone Bolango Hamim Pou dipanggil Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo. Ia dimintai keterangan sebagai saksi terkait dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bonebol, Senin (10/07/2023.)
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Gorontalo, Dadang M. Djafar membenarkan hal tersebut. Hamim dipanggil penyidik untuk diperiksa sebagi saksi terkait perkara penyalahgunaan dana Perusahaan Daerah (Perumda) Tirta Bulango.
“Jadi beliau diperiksa terkait dugaan penyalahgunaan dana perumda yang ada di PDAM Bone Bolango, karena kapasitas beliau adalah kepala daerah, sehingga dimintai perannya beliau selaku Bupati,” ungkap Dadang.
Dadang mengungkapkan, selain Hamim Pou, Kejati Gorontalo juga telah memeriksa beberapa saksi. Pemeriksaan, kata Dadang, telah dilakukan sejak beberapa bulan kemarin.
“Tindak lanjut dari perkara ini jelas dan sudah pasti akan ada peningkatan dari sebelumnya penyelidikan, kemudian sekarang ini tahap penyidikan. Dalam waktu dekat, akan ada penetapan tersangka,” ungkap Dadang.
Hasil dari tindakan-tindakan atau upaya dari teman-teman penyidik lanjut Dadang, akan menunjukan siapa tersangka atau yang paling bertanggung jawab dalam perkara atau kasus tersebut.
Sementara itu saat dimintai keterangan Hamim Pou melalui kuasa hukumnya, Mashuri D. mengungkapkan, Hamim diperiksa dari Pukul 10:00 WITA, untuk dimintai keterangan terkait penyertaan modal PDAM.
“Sebagai warga negara yang baik, pak bupati memenuhi panggilan pihak kejaksaan dan baru satu kali ini dipanggil masalah penyertaan modal di PDAM,” jelas Mashuri.