TATIYE.ID (GORUT) – Salah satu Tokoh Pemuda Gorontalo Utara (Gorut), Arif Nusa mengapresiasi pelaksanaan kegiatan Diseminasi Hasil Monitoring Sidang Perkara Gorontalo Outer Ring Road oleh Sekolah Anti Korupsi (SAKSI) Provinsi Gorontalo.
Kegiatan Diseminasi Hasil Monitoring Sidang Perkara Gorontalo Outer Ring Road yang dilaksanakan oleh Sekolah Anti Korupsi (SAKSI) Provinsi Gorontalo yang dihadiri langsung Wakil Ketua DPRD Gorut, Hamzah Sidik Djibran, Ketua Komisi 1 DPRD Gorut, Rina Polapa, Anggota Komisi 2, Lukum Diko, Anggota Komisi 3 Wisye Pangemanan.
Arif mengatakan kegiatan tersebut yang sangat luar biasa. Sehingganya ia berharap dapat berkesinambungan.
Tidak hanya itu juga, Arif pun mengharapkan persidangan kasus GORR ini dapat disebar luaskan melalui media agar tidak ada kesalahpahaman dari satu kelompok, personal ataupun individu masyarakat.
“Pasalnya jika saat ini saya melihat maraknya di beberapa pemberitaan dimulainya persidangan GORR tersebut terdapat adanya perbedaan-perbedaan argumen ataupun statement dari beberapa narasumber. Baik itu di internal narasumber di dalam perkara maupun narasumber eksternal,” ujarnya.
Dengan kegiatan yang dilaksanakan ini tentunya kata Arif memudahkan masyarakat untuk mengetahui detail fakta persidangan tentang perkara GORR, serta aliran Rp43 Miliar yang sebelumnya jadi perbincangan publik.