Tatiye.id (Pohuwato) – Bertempat di ruang pola, Sekda Djoni Nento membuka gelaran kegiatan yang digagas oleh Pemerintah Kabupaten Pohuwato bersama dengan Kanwil Kemenkumham Gorontalo yang bertajub Diseminasi Hak Asasi Manusia (HAM). Jumat, (28/2/2020).
Pada kesempatan tersebut, Sekda mengatakan bahwa sebagai aparatur maupun sebagai warga negara Indonesia, kita wajib memberikan satu kepastian jaminan dalam memberikan pelayanan publik sebagai hak dari setiap warga negara.
“Banyak hal terkait jaminan yang harus kita berikan, yang kesemuanya adalah tugas yang sudah menjadi kewajiban negara dan kewajiban pemerintah untuk memberikan kebutuhan dasar, hak sebagai warga negara baik warga negara itu dalam kondisi fisik sehat sempurna apalagi yang cacat” Ujarnya.
Sekda Djoni Nento juga mengucakan terima kasih dan apresiasi atas berlangsungnya kegiatan yang memiliki output positif semacam ini dan berharap semoga ini bisa bermanfaat dan dengan kegiatan ini semua bisa lebih memahami konteks dari HAM itu sendiri.
“Insya Allah dengan kegiatan ini bisa menambah ilmu kami di Pemda soal apa yang harus kami lengkapi, apa yang belum ada serta yang paling penting hasil dari kegiatan ini bisa tersampaikan ke masyarakat luas terutama OPD yang di undang, ini penting karena banyak juga ASN kadang melayani belum sesuai HAM” Tegas Sekda.
Terakhir, Sekda Djoni berharap apa yang menjadi materi dari narasumber bisa menambah point dan bisa menambah ilmu sehingga pelayanan publik ini bisa lebih memahami dan memenuhi kebutuhan dasar warga negara.
“Pohuwato juga di dalam pelayanan terhadap hak-hak asasi manusia beroleh penghargaan dari Kemenkumham, sehingga kegiatan ini agak berkesinambungan. Pemda juga di dalam pelayanan publik beroleh nilai B dari Ombudsman, terkait dengan pelayanan publik ini apa yang menjadi hak warga negara, tentu negara berkewajiban memberikan satu kepastian untuk kebutuhan dan fasilitasâ€ungkap Sekda Djoni.
Pewarta : Dodi Pratama Ali


















