Tatiye.id (BONEBOL) – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bone Bolango (Bonebol) dr. Meyrin Kadir membuka secara resmi kegiatan One Day Simposium Kesehatan Jiwa yang dirangkaikan dengan pengukuhan Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) Kecamatan Kabila, di BPU Kecamatan Kabila, Minggu (8/3/2020).
Meyrin Kadir dalam sambutannya mengatakan kegiatan One Day Simposium Kesehatan Jiwa dan pengukuhan TPKJM Kecamatan Kabila sangat penting sekali, karena mengingat di Bone Bolango kasus orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) sejumlah 299 jiwa dan diantaranya di Kecamatan Kabila paling banyak, yakni 63 orang.
Bahkan ia sendiri mengaku belum mengetahui secara pasti apa penyebabnya, kenapa di Kecamatan Kabila terlalu banyak sekali gangguan jiwa. Namun kita patut bersyukur di Provinsi Gorontalo, dan khususnya di Kabupaten Bone Bolango yang baru memiliki Posyandu Jiwa adalah Kecamatan Kabila, tepatnya di Desa Tanggilingo.
“Saya berharap kehadiran Posyandu Jiwa Kecamatan Kabila ini akan berjalan dengan bagus, sehingga bisa diikuti oleh kecamatan lainnya,â€tukas Meyrin yang turut didampingi Camat Kabila, Nixon Adolong.
Sebelumnya, Kepala Puskesmas Kabila Nurdin Dali mengungkapkan terkait dilaksanakan kegiatan One Day Simposium, ini tidak lain tujuannya adalah dalam rangka upaya penanganan ODGJ di Kecamatan Kabila. Apalagi penanganan ODGJ itu merupakan hal yang harus dilakukan karena itu diamanatkan oleh UU Kesehatan Jiwa.
Olehnya itu, pihaknya dalam kegiatan tersebut mengundang tim pakar/tim ahli yang menjadi narasumber. Harapannya adalah bagaimana nantinya ketika materi-materi yang disampaikan oleh para narasumber kepada peserta, baik perawat di lingkungan Puskesmas maupun mahasiswa serta masyarakat, maka kedepan pelaksanaan penanganan ODGJ itu bisa kita lakukan seoptimal mungkin.
Tentu dengan melibatkan stakeholder terkait, baik ditingkat desa, kecamatan, kabupaten maupun tingkat Provinsi. Sehingga kedepan nanti semua persoalan ODGJ di wilayah kecamatan maupun di tingkat kabupaten dapat kita lakukan secara optimal dan terus terintegrasi.
Data ODGJ khusus di Kecamatan Kabila sendiri, sebanyak 63 kasus dengan kasus ODGJ berat sebanyak 53 kasus. Kalau kita lihat dengan estimasi nasional berdasarkan standar SPM Nomor 4 tahun 2019, jika jumlah rumah tangga dikalikan dengan 0,004 seperti angka yang dituangkan pada SPM, maka jumlah kasus kita itu seharusnya 24 kasus.
Tetapi angka ODGJ sekarang kita di Kecamatan Kabila itu sebanyak 63 kasus. Berarti kasus yang ada di Kecamatan Kabila sudah melampaui angka nasional. Karena itu, upaya yang kita lakukan adalah secara terintegrasi.
“Jadi upaya yang dilakukan oleh Puskesmas dalam hal penanganan penemuan kasus. Kemudian upaya yang dilakukan oleh stakeholder bagaimana nantinya masyarakat, pemerintah bersama untuk melakukan penanganan ODGJ melalui Posyandu Sehat Jiwa, dan penanganan melalui kegiatan-kegiatan lainnya yang dapat menekan kasus ODGJ tersebut,â€terang Nurdin Dali.
Pewarta : Zulkifli Ibrahim