TATIYE.ID (GORONTALO) – Terkait dengan kasus Ifana Abdurahman, Bupati dan tiga Pimpinan DPRD Kabupaten Gorontalo dilaporkan oleh Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Gorontalo (AMMPG) ke Polda Gorontalo, Senin (3/10/2022).
Dalam aduannya, AMMPG melaporkan terkait kegaduhan dan keresahan ditengah tengah masyarakat yang ditimbulkan atas polemik wanita bercadar di Kabupaten Gorontalo yang menyeret nama pejabat kepala daerah. Terlebih hal itu beredar luas di media sosial.
Selain itu, dalam laporan yang diserahkan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Gorontalo itu juga terdapat tiga nama pimpinan DPRD dengan inisial STA, ID, dan RN.
Menurut mereka (AMMPG), laporan yang masuk ke lembaga politik tersebut, pimpinan DPRD dinilai tidak serius menyikapi persoalan wanita bercadar sehingga menimbulkan kegaduhan dan keresahan di masyarakat luas.
“Kami melaporkan mereka atas dugaan membuat resah dan gaduh. Serta tiga pimpinan DPRD yang kurang serius menanggapi masalah tersebut,” kata Mahhul Lutfi, mewakili AMMPG.
Saat dikonfirmasi, kabid humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono membenarkan adanya laporan masyarakat tersebut. Namun, saat ini laporan tersebut akan ditangani melalui Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD)
“Info dari Dirreskrimum yang ada adalah aduan dari masyarakat terhadap anggota dewan terkait permasalahan Bupati Gorontalo, namun sudah diberikan arahan untuk ditangani dulu melalui mekanisme MKD,” ungkap Wahyu saat dikonfirmasi tatiye.id, Rabu (6/10/2022).
Sebelumnya, kasus Ifana mencuak kepermukaan setelah mendatangi DPRD Kabupaten Gorontalo beberapa bulan lalu untuk menyelesaikan permasalahannya dengan Bupati Gorontalo kepada pimpinan DPRD.