Karyawan PT Tri Jaya Tangguh Alami Kecelakaan Kerja, Tangan Hancur Dililit Mesin

TATIYE.ID (KABGOR) – Peristiwa nahas hampir merenggut salah satu bagian tubuh Saiful Mayang (33), karyawan PT. Tri Jaya Tangguh, yang bekerja dibagian penghancur batok kelapa (Seller), Rabu (17/11/2021).

Ayah dari 4 orang anak tersebut mengalami luka sobek dan patah tulang di bagian lengan kiri yang membuat dirinya dilarikan ke Rumah Sakit MM. Dunda Limboto.

Istri korban, Fatrawati Muuji (30), saat ditemui di Rumah Sakit oleh awak media mengatakan awal mula kabar buruk yang menimpa suaminya.

Awalnya ia mendapatkan informasi melalui adik iparnya Sarifudin Mayang (26) yang bekerja di tempat yang sama dengan suaminya yakni di PT. Tri Jaya Tangguh.

“Saat adik ipar saya menelepon katanya suami saya mengalami kecelakaan di pabrik, yang memaksa dirinya harus di bawah ke rumah sakit, seketika saya langsung berkemas,” ungkap Fatmah.

Di tempat yang sama pula Sarifudin Mayang (26) adik kandung dari korban menceritakan kronologi buruk yang menimpah kakamnya.

Saat bekerja, kakaknya yang akan mengambil martil yang berada bawah, tiba-tiba sarung tanganya terlilit pada mesin penghancur batok kelapa.

“Saat dirinya berupaya menarik tangannya, kekuatan mesin terlalu kuat dan menggiling tangannya sampai di bagian bahu,” jelas Sarifudin.

Sementara itu dari pihak RS. MM. Dunda Limboto, melalui Dokter Irawan Huntoyungo yang juga dokter spesialis tulang yang menangani korban membenarkan luka sobek dan patah tulang yang menimpa Saiful Mayang.

“Jadi dia mengalami luka sobek di lengan kiri yang menyebabkan banyak jaringan syaraf yang rusak, serta patah tulang di lengan bagian atas, dan tulang lengan bagian bawah,” ungkap Irawan.

Lebih lanjut Irawan mengatakan, untuk luka sobek yang dialami korban tidak bisa dijahit atau di tutup, karna terlalu beresika. Jadi dilakukan perawatan terbukan untuk luka sobek yang dialami korban.

Saat ini korban sedang berada di ruangan ICU RS. MM. Dunda Limboto. Sementara itu, sampai berita ini diterbitkan belum ada konfirmasi dari pihak perusahaan.

Exit mobile version