TATIE.ID (GORUT) – Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Andik Gunawan, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait aktivitas tambang ilegal di wilayah Gorontalo Utara. Aktivitas tambang tersebut diduga menggunakan bahan-bahan kimia yang berpotensi merusak lingkungan.
“Kami akan mendalami laporan ini dan memastikan adanya tindakan hukum jika ditemukan pelanggaran. Nanti saya akan koordinasikan dengan anggota saya untuk segera melakukan penyelidikan,” ujar AKBP Andik Gunawan pada Jumat (24/01/2025).
Menurut laporan masyarakat, kegiatan tambang ilegal tersebut tidak hanya melanggar aturan hukum, tetapi juga membahayakan ekosistem setempat. Penggunaan zat kimia dalam proses tambang dikhawatirkan mencemari air dan tanah di sekitar lokasi tambang, yang berpotensi memberikan dampak buruk bagi kesehatan masyarakat.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas tambang ilegal lainnya. “Kami mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan segala bentuk pelanggaran hukum yang mereka temukan di lingkungan mereka. Penegakan hukum ini demi kebaikan kita bersama,” tambahnya.
Sementara itu, pihak kepolisian akan bekerja sama dengan instansi terkait untuk memastikan penyelidikan berjalan dengan lancar dan transparan. Langkah ini merupakan komitmen Polres Gorontalo Utara dalam menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan hidup di daerah tersebut.