TATIYE.ID – Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Akhmad Wiyagus memimpin langsung upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) Brigadir Sumarlin Maksud, Briptu Ratno Saputra, dan Bripka Ariyanto Kadir Yusuf pada Rabu (19/1/2022) di halaman Mapolda Gorontalo.
Upacara pemberhentian tidak dengan hormat ini dilakukan atas tindakan indisipliner dan pidana yang dilakukan oleh tiga anggota polri polda Gorontalo.
“Saya sebagai Kapolda tentu tidak akan memberikan toleransi pada anggota yang melakukan tindakan indisipliner. Kemudia tindakan yang berkaitan dengan kode etik bahkan anggota polri yang tersangkut tindak pidana itu yang akan saya lakukan,” tegas irjen Akhmad saat upacara PTDH berlangsung.
Dalam upacara PTDH tersebut, hanya dihadiri satu anggota, yaitu Bripka Ariyanto Kadir Yusuf dari tiga anggota oknum polisi yang di PTDH.