Kantor & Tempat Usaha di Kota Gorontalo Diminta Gunakan Aplikasi Peduli Lindungi

TATIYE.ID (KOTA) – Walikota Gorontalo Marten Taha kembali menegaskan soal penegakan protokol kesehatan (Protkes) Covid-19. Bahkan, untuk itu Pemerintah Kota Gorontalo tengah mempersiapkan Peraturan Wali Kota (Perwako).

Wali Kota Gorontalo menyampaikan, salah satu yang tertuang dalam Perwako terbaru adalah himbauan dan permintaan penggunaan aplikasi peduli lindungi disetiap kantor, badan, instansi vertikal, serta tempat usaha.

“Tujuan dan maksud dari ini semua yakni untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Terutama yang belum divaksin agar segera divaksin,” kata Marten Taha, Jumat (14/01/2022).

Sebelumnya Pemerintah Kota Gorontalo telah mengeluarkan edaran tentang penggunaan aplikasi peduli lindungi ini sebagai tindak lanjut edaran Mendagri.

Sebagai informasi, meski capaian vaksinasi di kota Gorontalo sudah 85 persen untuk dosis 1 dan 56 persen dosis 2, namun hal itu bukan alasan untuk mengendorkan vaksinasi di Kota Gorontalo. (*)

Exit mobile version