TATIYE.ID (BOALEMO) – Terhitung mulai Kamis (9/4/2020) kantor Sekertariat DPRD Kabupaten Boalemo mewajibkan penerapan protap COVID-19 khususnya bagi setiap pegawai ASN maupun PTT harus mengikuti Protap.
“Setiap pegawai yang baru tiba di kantor setwan diwajibkan untuk mencuci tangan pakai sabun selama 20 detik setelah itu wajib pula untuk mengikuti rapid test,” kata Sekwan Boalemo, Burhan Hinta.
Sementara itu terpisah Fadly Luneto, ASN bagian keuangan Setwan Boalemo mengaku sangat mengapresiasi apa yang dilakukan Sekwan Boalemo. Dimana penerapan protap Covid-19 dilingkungan Setwan sangatlah luar biasa serta peduli dengan wabah yang sangat berbahaya ini.
“Yang pasti kami ASN maupun PTT yang ada di Sekertariat Dewan ini merasa sangat nyaman untuk beraktifitas dengan telah dimulainya penerapan protap Covid-19 di lingkungan Setwan,” tambah Fadly Luneto yang juga pelaku sepakbola asal Boliyohuto tersebut. (*)


















