TATIYE.ID (GORONTALO) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili mencurigai proyek yang bersumber dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp.33 Miliyar yang hingga saat ini tak kunjung selesai.
Adapun proyek pembangunan yang dimaksud yaitu proyek kanal Tanggidaa, yang berada tepat di Jl. HOS. Cokroaminoto, Limba U I, Kota Gorontalo.
Saat diwawancarai, Thomas menegaskan kepada awak media bahwa pihaknya mencurigai proyek pembangunan yang tak kunjung selesai tersebut memang sengaja didesain dan dibiarkan untuk menjatuhkan image dari pejabat lama.
Karena pasalnya, mengkraknya proyek pembangunan ini disebabkan oleh pejabat yang bertanggung jawab atas proyek tersebut telah dimutasi sehingga dalam hal ini dirinya mengaku tidak lagi memiliki kewenangan atas proyek tersebut, dan disisi lain kepala bidang yang baru secara terang-terangan menolak untuk bertanggung jawab terhadap penyelesaian proyek ini.
“Persoalan ini sudah mencuat lama terkesan dibiarkan oleh Penjabat Gubernur, Sekda, Biro, BKD, terkesan ada pembiaran, kami komisi 3 mencurigai ini memang sengaja didesain, ini memang sengaja dibikin terlantar agar kesalahan itu menjadi dosa-dosa pejabat yang lama kami curiga ini,” ungkap Thomas, Senin (18/04/2023).
“Jangan sampai kecurigaan kita terhadap strategi menjatuhkan pejabat lama itu terbenarkan dengan sengaja dibikin gagal ini pekerjaan,” sambungnya.
Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, Ketua komisi III itu menyebut dirinya tak membutuhkan waktu lama untuk membersihkan para pejabat-pejabat yang enggan untuk bertanggung jawab.
“Kalau saya diberi kesempatan lima jam saja saya bersihkan ini pejabat-pejabat yang tidak mau bertanggung jawab,” tandasnya.