TATIYE CHANEL (KABGOR) – Kasus korupsi yang berhasil dituntaskan oleh aparat penegak hukum dinilai bisa memberikan efek jera kepada para pelakunya. Ya, hukuman penjara dan mengganti kerugian negara dinilai banyak kalangan dapat menekan angka kasus korupsi.
Tapi tidak bagi Kepala Kejaksan Negeri (Kajari) Gorontalo, Dr. Supriyanto SH. MH.
Menurut orang nomor satu di Kejari Gorontalo ini, penindakan kasus korupsi hingga tuntas bukanlah sebuah keberhasilan. Buktinya, meski sudah banyak kasus korupsi yang diputus oleh para hakim di pengadilan Tipikor dan berujung pada pelakunya dipenjara, tetap saja kasus ini masih terjadi. “Bahkan, tiap tahun bertambah,” ujar Supriyanto.
Menurutnya lagi, keberhasilan itu apabila korupsi tidak terjadi lagi di suatu negara atau daerah. “Tapi benar-benar memang tidak ada korupsi,” ujar kepala lembaga adhyaksa Kabgor ini.
Supriyanto mengatakan, pencegahan perlu dilakukan untuk mewujudkan daerah bebas korupsi. “Korupsi ini bisa kita cegah. Banyak caranya. Contohnya yang seperti kami terus lakukan saat ini yakni konsultasi hukum online.
Ini kan dapat memberikan pencerahan kepada masyarakat agar tidak melakukan korupsi,” ujarnya dan menambahkan selain itu, pihaknya juga melaksanakan program ngopi (Ngobrol Inspiratif) bersama jaksa.
“Kami membuka ruang untuk diskusi dalam rangka memecahkan problem sehingga tidak terlanjur melakukan kesalahan sehingga tidak melanggar hukum,” tanda Supriyanto. (*)