
TATYE.ID (GORONTALO) – Aksi yang dilakukan oleh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Gorontalo yang meminta atensi Gubernur wajib dan segera ditindaklanjuti oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Gorontalo, Wardoyo Pongoliu.
Pasalnya, janji Gubernur Gorontalo kepada massa aksi ini juga menjadi perhatian dari berbagai pihak. Salah satunya, praktisi hukum yang juga seorang pengacara, Fanly Katili.
Fanly meminta agar Wardoyo jangan hanya diam menanggapi permintaan masa aksi di peringatan hari buruh kemarin.
“Jangan Menunggu May day tahun depan lagi. Janji Gubernur tersebut segera ditindaklanjuti oleh kadis tenaga kerja, karena harapan tersebut tidak hanya menjadi harapan FSPMI semata. Namun, mimpi indah oleh seluruh pekerja yang ada di Gorontalo,” kata Fanly.
Diketahui, dalam aksi tersebut Gubernur Gorontalo telah berjanji akan membentuk tim khusus di bawah koordinasi Dinas Tenaga Kerja dan melibatkan unsur serikat buruh.
Tim ini katanya bertugas guna menelusuri dan mengevaluasi perusahaan-perusahaan di Gorontalo yang belum memenuhi kewajiban pembayaran Upah Minimum Provinsi (UMP).
Permasalahan ketidakpatuhan perusahaan terhadap pembayaran UMP masih marak terjadi di Gorontalo. Banyak pekerja dibayar dibawah UMP. Bahkan, tidak sedikit dari mereka yang bekerja melebihi dari jam kerja/lembur yang tidak dihargai.
Ironisnya, para pekerja kerap memilih bungkam karena takut kehilangan pekerjaan. Oleh karena itu, tindak lanjut dari Dinas Tenaga Kerja menjadi sangat krusial sebagai bentuk keberpihakan pemerintah kepada buruh.
“Ini bukan sekadar program, tapi integritas seorang gubernur kepada rakyatnya akan dipertanyakan. Kadisnaker harus bergerak cepat, karena buruh butuh perlindungan nyata, bukan janji tahunan,” tegas Fanly.
Ketua Lembaga Analisis dan Monitoring Produk Hukum (AMPUH) Provinsi Gorontalo ini berharap bukan hanya team khusus yang segera dibentuk oleh Dinas tenaga kerja namun segera mengundang para pelaku usaha untuk mempertegas kembali sikap ini.
Bila perlu segera menerbitkan regulasi mengenai sanksi bagi perusahaan yang tidak memenuhi kewajibanya.
“Kami yakin para buruh sangatlah berharap pembentukan tim pengawas ini dapat segera direalisasikan dan bekerja efektif demi memastikan hak-hak pekerja di Gorontalo terpenuhi secara adil. Demi Membela hak – hak pekerja di Gorontalo, secara pribadi kami siap berkontribusi dalam memberikan informasi kepada team yang akan dibentuk meskipun bukan merupakan bagian dari team tersebut. Hal ini berangkat dari keinginan dan niat yang berdasarkan kebersamaan dalam melindungi hak para buruh pekerja,” tandas Fanly.